Rabu, 08 Oktober 2014

Artikel




Terlihat Cantik Diluar, Tapi Tidak di Dalamnya 


Bali merupakan pulau kecil yang terdapat di Indonesia. Bali terkenal dengan nama “Pulau Seribu Pura” atau “Pulau Surga” . Hal itulah yang membuat Bali menjadi tujuan utama para wisatawan domestik dan mancanegara untuk berkunjung ke Bali karena Bali memiliki pantai yang indah, kebudayaannya yang masih terkenal kental, serta para warga lokal yang terkenal ramah tamah . Bali merupakan pulau yang sangat kecil jika dibandingkan dengan Kalimantan, Jawa, Sumatra, Sulawesi, dan Papua.Tetapi Bali termasuk pulau yang sangat pesat dalam bidang ekonominya tak hanya warga lokal saja yang menempati Bali melainkan warga luar Bali pun berbondong-bondong untuk tinggal dan mencari pekerjaan di Bali.
Hal inilah yang membuat  membengkaknya penduduk di Bali dan membuat Bali tak nyaman lagi untuk di tinggali karena sekarang di Bali telah banyak terdapat rumah kumuh di seputaran Jalan A.Yani selatan, memang sepintas jika kita melewati jalan tersebut kita tidak melihat pemukiman kumuh tersebut, tetapi jika kita melihat dari jembatan penghubung Jalan A.yani dengan Jalan Cokroaminoto Selatan kita dapat dengan jelas melihat pemukiman kumuh tersebut yang letaknya tidak beraturan dan dekat dengan kawasan sungai yang seharusnya tidak boleh ada pemukiman didaerah sana. Menurut saya sebagai mahasiswa PWK saya sangat prihatin dengan masalah daerah saya ini karena pemerintah sekitar menurut saya kurang tegas dalam hal itu, pemerintah hanya bisa berargumen tapi tidak adanya perwujudan sedikit pun. Tak hanya pemerintah saja yang berperan dalam hal ini tapi masyarakatnya pun berperan penting. Sebagai masyarakat harusnya kita sadar akan akibat yang ditimbulkan nanti kedepannya mungkin tidak tahun ini akibat yang akan di timbulkan tetapi bisa saja tahun depan daerah pemukiman tersebut longsor akibat tidak kuatnya pondasi di sekitaran sungai tersebut.
Solusi yang bisa saya berikan terhadap masalah permukiman kumuh di sekitaran Jalan A.Yani ini adalah daerah pemukiman ini direlokasikan ke daerah yang memang layak untuk di bangun perumahan atau pemukiman tetapi tidak mengorbankan Ruang Terbuka Hijau (RTH). Selain itu, pemerintah bisa melakukan pendataan rutin  terhadap masyarakat luar yang tidak mempunyai tujuan untuk menetap di Bali dan tidak memiliki keahlian apapun atau dengan kata lain pengangguran karena itu membuat membengkaknya penduduk di Bali dan juga pemerinta bisa bersikap tegas untuk mengembalikan masyarakat luar yang menetap di bali tanpa tujuan dan keahlian apa-apa karena hal itu bisa saja menambah daftar kriminalitas di Bali dan juga dapat membahayakan masyarakat lokal Bali atau Pulau Bali itu sendiri . Sekian solusi yang bisa saya berikan terhadap daerah asal saya ,mudah-mudahan solusi saya bisa bermanfaat bagi daerah saya . Sekian dan terimakasih


Tidak ada komentar:

Posting Komentar