Terlihat Cantik Diluar, Tapi Tidak di Dalamnya
Bali merupakan pulau kecil yang terdapat di Indonesia. Bali
terkenal dengan nama “Pulau Seribu Pura” atau “Pulau Surga” . Hal itulah yang
membuat Bali menjadi tujuan utama para wisatawan domestik dan mancanegara untuk
berkunjung ke Bali karena Bali memiliki pantai yang indah, kebudayaannya yang
masih terkenal kental, serta para warga lokal yang terkenal ramah tamah . Bali
merupakan pulau yang sangat kecil jika dibandingkan dengan Kalimantan, Jawa,
Sumatra, Sulawesi, dan Papua.Tetapi Bali termasuk pulau yang sangat pesat dalam
bidang ekonominya tak hanya warga lokal saja yang menempati Bali melainkan
warga luar Bali pun berbondong-bondong untuk tinggal dan mencari pekerjaan di
Bali.
Hal inilah yang membuat membengkaknya penduduk di Bali dan
membuat Bali tak nyaman lagi untuk di tinggali karena sekarang di Bali telah
banyak terdapat rumah kumuh di seputaran Jalan A.Yani selatan, memang sepintas
jika kita melewati jalan tersebut kita tidak melihat pemukiman kumuh tersebut,
tetapi jika kita melihat dari jembatan penghubung Jalan A.yani dengan Jalan
Cokroaminoto Selatan kita dapat dengan jelas melihat pemukiman kumuh tersebut
yang letaknya tidak beraturan dan dekat dengan kawasan sungai yang seharusnya
tidak boleh ada pemukiman didaerah sana. Menurut saya sebagai mahasiswa PWK
saya sangat prihatin dengan masalah daerah saya ini karena pemerintah sekitar
menurut saya kurang tegas dalam hal itu, pemerintah hanya bisa berargumen tapi
tidak adanya perwujudan sedikit pun. Tak hanya pemerintah saja yang berperan
dalam hal ini tapi masyarakatnya pun berperan penting. Sebagai masyarakat
harusnya kita sadar akan akibat yang ditimbulkan nanti kedepannya mungkin tidak
tahun ini akibat yang akan di timbulkan tetapi bisa saja tahun depan daerah
pemukiman tersebut longsor akibat tidak kuatnya pondasi di sekitaran sungai
tersebut.
Solusi yang bisa saya berikan terhadap masalah permukiman kumuh di
sekitaran Jalan A.Yani ini adalah daerah pemukiman ini direlokasikan ke daerah
yang memang layak untuk di bangun perumahan atau pemukiman tetapi tidak
mengorbankan Ruang Terbuka Hijau (RTH). Selain itu, pemerintah bisa melakukan
pendataan rutin terhadap masyarakat luar yang tidak mempunyai tujuan
untuk menetap di Bali dan tidak memiliki keahlian apapun atau dengan kata lain
pengangguran karena itu membuat membengkaknya penduduk di Bali dan juga
pemerinta bisa bersikap tegas untuk mengembalikan masyarakat luar yang menetap
di bali tanpa tujuan dan keahlian apa-apa karena hal itu bisa saja menambah
daftar kriminalitas di Bali dan juga dapat membahayakan masyarakat lokal Bali
atau Pulau Bali itu sendiri . Sekian solusi yang bisa saya berikan terhadap
daerah asal saya ,mudah-mudahan solusi saya bisa bermanfaat bagi daerah saya .
Sekian dan terimakasih
Tidak ada komentar:
Posting Komentar